Breaking News

Dugaan Adanya 40 Hektar Sawit Diatas IUP PT Timah Di Belitung, Seret Nama Politisi PKB

 

Caption : Lahan Sawit Ationg Yang Diduga Berada Di Kawasan IUP PT Timah 

BABELRAYA.COM, BELITUNG- Adanya dugaan lahan seluas 40 hektar yang kini di tanami sawit oleh Ationg di Desa Bulutumbang Kecamatan Badau Kabupaten Belitung merupakan milik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Saat di wawancara Ationg mengaku jika lahan tersebut merupakan milik anggota dewan DPRD Provinsi Bangka Belitung bernama Muchtar Motong atau dikenal dengan Haji Tare, Ationg mengaku jika dirinya bekerjasama dengan haji tare dalam mengelola lahan tersebut.

“Saya tidak beli lahan itu tapi saya bekerja sama mengelola lahan tersebut, karena lahan itu tidak bisa diperjualbelikan akan tetapi ada SKT nya”, kata Ationg kepada awak media (10/09/2025)

Selain itu Ationg juga mengatakan jika lahan seluas 40 hektar yang ia jadikan perkebunan kelapa sawit sekarang ini tidak bisa diperjual belikan, meskipun dirinya mengklaim jika pemilik lahan (red-muhtarmotong) tersebut memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT)

“Lahan itu ada SKT nya kata yang punya lahan, hanya tidak dapat diperjual belikan”, cetusnya

Ationg juga berdalih bukan hanya dirinya yang memiliki kebun sawit diwilayah yang diduga merupakan IUP PT TIMAH, Ationg ada ribuan hektar perkebunan sawit di wilayah tersebut.

“PT Timah juga tidak boleh menyorot perorangan harus semuanya, seperti satgas PT Timah kemarin pasang plang sekaligus”, sambungnya

Ationg juga minta PT Timah untuk memasang plang kalau memang perkebunan sawit miliknya itu milik PT Timah.

“Kalau benar itu milik PT Timah selama ini ada gak PT Timah masang plang di wilayah itu tidak adakan”, Kata Ationg

Ationg juga tantang PT Timah untuk pasang plang di wilayah tersebut kalau memang benar-benar masuk kawasan IUP PT Timah biar masyarakat umum mengetahui jika wilayah tersebut merupakan kawasan IUP PT Timah.

Sumber lain mengatakan (04/09/2025) jika ada nya dugaan lahan tersebut kepemilikan nya telah sikuasai oleh keluarga Haji Tare (red-sapaanakrabmuchratmotong), RL mengatakan jika lahan diwilayah tersebut di untuk kepemilikannya telah di kuasai oleh keluarga Haji Tare yang sekarang duduk sebagai anggota dewan di Komisi Satu DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Senada dengan Ationg, RL juga menyebutkan jika lahan yang di duga merupakan IUP PT Timah yang sekarang di tanami sawit sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Kalau tidak salah ada tiga nama keluarga Haji Tare yang ada di SKT itu”, beber sumber RL


Di Tempat lain dari pihak PT Timah melalui Ronanta sebagai Kepala Wilayah dari PT Timah menjelaskan jika sepengetahuan dirinya tidak diperbolehkan nya jual beli lahan yang merupakan kawasan milik IUP PT Timah apalagi sampai di tanami pohon kelapa sawit.

 “Sepengetahuan saya tidak diperbolehkan adanya jual beli lahan di dalam wilayah IUP PT Timah, melainkan lahan yang terdapat GRTT (ganti rugi tanam tumbuh)”, pungkasnya (04/09/2025)

Selanjutnya, Ronanta juga membeberkan jika Sebagian lahan yang ditanami sawit di sekitar lokasi tersebut juga telah kami laporkan ke Kejari dan saat ini masih dalam proses.

Ronanta juga berpesan kepada awak media apabila mengetahui informasi tentang adanya jual beli lahan atau ditanami sawit yang merupakan kawasan IUP PT Timah untuk segera memberikan informasi kepada dirinya.

 “Jika mengenai adanya informasi lahan IUP yang diperjualbelikan, apalagi ditanami sawit, Bapak (red-wartawan) agar dapat mengirimkan data berupa foto serta titik koordinat lahan yang dimaksud.

Untuk nantinya PT Timah dapat mengambil tindakan dengan membuat laporan ke Kejari, selain itu Ronanta juga mengaku ada beberapa laporan yang telah banyak dirinya sampaikan kepada pihak Kejari Kabupaten Belitung terkait pengusaha perorangan yang tidak memiliki perjanjian pinjam pakai lahan bersama (PPLB), di antaranya Badak, Loku, Akang dan Linda.

Selain itu menurut Ronanta praktik jual beli lahan Kawasan IUP PT Timah yang kemudian ditanami kebun kelapa sawit di atas lahan tersebut menimbulkan masalah serius, hal ini tidak hanya berpotensi menghambat kegiatan eksplorasi dan produksi PT Timah akan tetapi juga dapat menimbulkan potensi kerugian negara.

Hingga berita ini di tayangkan media ini masih berupaya menghubungi Muchtar Motong serta pihak-pihak terkait terutama Kejari Kabupaten Belitung tentang beberapa laporan yang telah disampaikan pihak PT Timah.

(babelraya.com/Aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA