Breaking News

Kebun Sawit Di Kawasan IUP PT Timah, Koordinator CBA Minta Kejaksaan Bertindak Tegas Dan Transparan

 

Caption : Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis 

BABELRAYA.COM, BELITUNG- Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis (CBA) minta pihak kejaksaan bertindak tegas dan transparan dalam penyelesaian kasus tumpang tindih lahan antara PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Ationg sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di Kawasan IUP milik PT Timah.

Lahan seluas 40 hektar yang kini di jadikan perkebunan kelapa sawit oleh Ationg di Desa Bulutumbang Kecamatan Badau Kabupaten Belitung diduga merupakan salah satu IUP milik PT Timah dalam kasus ini Jajang menilai Bangka Belitung menunjukan wajah asli dalam tata kelola sumber daya alam yang amburadul.

Jajang berpendapat sudah jelas-jelas masuk dalam kawasan IUP mengapa bisa dikuasai dan ditanami sawit oleh individu dan mirisnya lagi dalam hal ini juga menyeret nama seorang politisi yang ada di Bangka Belitung, hal ini menunjukkan bahwa aturan aturan negara di beli dan ditekuk oleh kepentingan tertentu.

“Ini tentunya bukan sekedar konflik lahan akan tetapi satu bukti betapa rapuhnya kedaulatan negara atas sumber daya strategis”, kata Jajang (23/09/2025)

Selanjutnya Jajang juga mengapresiasi langkah PT Timah yang telah memasang plang dan menurutnya (red-jajang) itu merupakan satu bentuk simbol perlawanan tetapi Jajang berharap pihak PT Timah tidak berhenti pada simbol saja.

Dalam hal ini Jajang juga memberi sindiran kepada kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan, untuk tidak bisa lagi bermain aman ketika laporan pihak PT Timah dibiarkan “mengambang” dengan alasan birokrasi internal publik berhak curiga bahwa ada kekuatan politik yang melindungi bisnis sawit di atas lahan negara.

Menurutnya jika praktik seperti terus dibiarkan terus tentunya akan menggerogoti penerimaan negara sekaligus mempermalukan institusi penegak hukum.

“Gawatnya lagi nama politisi Muchtar Motong ikut terseret dalam hal ini, politisi yang namanya aktif sekarang ini di DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam kasus ini terkonfirmasi adanya praktik praktik State Capture Corruption, ketika jabatan politik dipakai untuk mengamankan bisnis pribadi dan skandal ini tidak boleh ditutup-tutupi”, tegasnya

Dalam perihal ini CBA mendesak Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung segera bertindak tegas dan transparan selain itu PT Timah juga diminta untuk membuka semua data kepemilikan lahan di wilayah IUP mereka ke publik.

“Tanpa langkah berani saya yakin Babel akan terus jadi contoh buruk bagaimana kekuasaan politik dan bisnis kongkalikong, sementara negara dan rakyat hanya jadi penonton yang dirugikan”, tutupnya

(babelraya.com/Sandi/Aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA