Breaking News

Tambang Ilegal Di Perairan Jade Bahrain Ditertibkan, Mana Janji Kamal Yang Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Para Penambang Jika Ada Razia

Caption : Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Jade Bahrain Yang Telah Di Tertibkan Oleh TIM Gabungan

BABELRAYA.COM, BANGKA- Dari informasi yang beredar menyebutkan jika adanya penertiban aktivitas tambang ilegal yang ada di Perairan Jade Bahrain Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) dari Polres Bangka bersama Polsek Merawang turun langsung ke lokasi tambang ilegal yang ada di Desa Jade Bahrain, (24/09/2025)

Kurang lebih seratus PIP ilegal segera menghentikan aktivitas tambangnya saat di datangi Tim Gabungan dari Polres Bangka bersama Polsek Merawang, Kamal yang disebut-sebut dalam buku notulen rapat antara panitia tambang dan penambang siap berikan bantuan hukum hingga saat ini sulit di hubungi.

Hasil penelusuran babelraya.com Kamal merupakan salah satu kolektor atau penampungan timah ilegal yang berdomisili di Desa Jade Bahrain, saat sekarang ini namanya santer yang disebut-sebut sebagai pemberi bantuan hukum kepada para penambang ilegal yang ada di Perairan Jade Bahrain.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra, S H , S I K saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (25/09/2025) mengatakan jika dirinya (red-kapolresbangka) sedang melakukan koordinasi dengan perangkat desa secara persuasif.

“Ok terima kasih kami sedang lakukan koordinasi dengan perangkat desa secara persuasif”, kata Kapolres Bangka

Dilansir dari berita sebelumnya fakta mengejutkan datang dari tambang ilegal yang ada perairan Jade Dusun Limbung Desa Jade Bahrain Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, adanya panitia tambang di tambang ilegal mengungkap fakta jika tambang ilegal tersebut memang sudah terorganisir dengan baik.

Hasil penelusuran media ini dari sumber yang namanya tidak ingin disebut (24/09/2025) jika pihak panitia telah mengadakan rapat sepekan yang lalu dan menghasilkan lima butir kesepakatan antara panitia tambang ilegal dan para penambang.

“Panitia sudah rapat dan sepakat dengan para penambang, seminggu yang lalu kalau tidak salah pada malam hari”, kata sumber sambil menyodorkan hasil rapatnya

Di atas secarik kertas yang ditandatangani oleh perwakilan panitia dari Desa Jade Bahrain dan Desa Limbung atas nama SN, dengan judul butir butir hasil rapat malam, dimana para penambang ilegal siap dari lokasi tambang apabila membawa timah atau menjual pasir timahnya tidak ke panitia tambang terkecuali reman kue dan reman perahu dan ironisnya lagi harga pasir timah di lokasi tersebut di tentukan oleh panitia tambang .

Butir selanjutnya atau butir kedua para penambang harus mengikuti aturan yang berlaku diiringi dengan butir ketiga setiap Ponton Isap Produksi (PIP) atas nama orang lain harus membayar sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) setiap Ponton.

Selain itu di butir ke empat menyebutkan jika setiap pemilik ponton yang beraktifitas di perairan Jade Bahrain di haruskan menyerahkan photo copy Kartu Tanda Penduduk kepada pihak panitia.

Ada hal yang menggelitik pada butir ke lima dari hasil rapat panitia tambang ilegal yang ada di perairan Jade Bahrain, yang menyebutkan jika Saudara Kamal siap memberikan bantuan hukum kepada para pekerja tambang Ilegal yang ada di lokasi tersebut, tepatnya butir lima berbunyi bagi penambang harus diharuskan kompak jika terjadi suatu hal yang tidak di inginkan seperti terkena razia dan selama tidak melanggar aturan Saudara Kamal siap memberikan bantuan hukum.

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Jade Bahrain serta berupaya mengkonfirmasi Saudara Kamal terkait bantuan hukum apa yang akan diberikan apabila para penambang ilegal di lokasi tersebut terkena razia

(babelraya.com/Aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA