Breaking News

Tambang Ilegal Ancam DAS Desa Mancung, Kades Sudah Menghimbau Penambang Membandel

Caption : Aktivitas Tambang Ilegal Di DAS Desa Mancung

 BABELRAYA.COM, BANGKA BARAT- Tambang ilegal pasir timah yang ada di Desa Mancung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat ancam keberlangsungan salah sungai yang ada di Desa Mancung, pasalnya aktivitas tambang ilegal yang ada tepat di Daerah Aliran Sungai yang ada di Desa Mancung.

Selain beraktivitas di DAS tambang ilegal tersebut juga membuang limbah hasil produksi tambangnya ke aliran sungai tersebut, meskipun sering di himbau oleh aparatur Desa setempat tetapi para pelaku tambang masih saja membandel dan enggan menghentikan aktivitas tambangnya.

Dua mesin tambang berskala menengah jenis Dompeng yang beraktifitas di Daerah Aliran Sungai Desa Mancung terpantau (30/10/2025), air sungai di sekitar lokasi tambang juga ikut mengeruh akibat limbah yang di hasilkan oleh tambang tersebut.

Meskipun sering di himbau dan diperingati oleh aparatur Desa setempat kepada para pekerja tambang serta pemiliknya rupanya tidak pernah diindahkan, para penambang masih saja membandel dan menjalankan aktivitas tambang ilegalnya seperti biasa.

“Bukan himbauan lagi pak (red-wartawan) yang saya berikan saya sudah sering bercerita kepada pekerja dan pemilik tambang juga”, kata Herlizone Kelapa Desa Mancung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (30/10/2025)

Saat disinggung jika aktivitas tambang tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), Herli membeberkan selain tidak memiliki izin tambang tersebut juga diakui oleh Kades Herlizon memang berada di DAS dan mirisnya lagi para pelaku tambang juga mengetahuinya.

“Kalau dihitung-hitung memang masuk aliran sungai kita (red-kades) susah menjelaskannya bahkan mereka (red-pelakutambang) tahu jika aktivitas nya telah mencemari sungai”, bebernya

Saat ditanya siapa pemilik tambang, Herlizon mengatakan jika pemilik tambang tersebut merupakan milik ZH, kepala Desa meminta untuk mengkonfirmasi langsung kepada ZH langsung terkait kegiatan tambang yang ada di DAS Desa Mancung.

Sementara dari sumber yang dapat dipercaya yang merupakan warga desa setempat membeberkan jika ZH sendiri selain sebagai pemilik tambang ZH juga merupakan mantan Sekretaris Desa Mancung.

“ZH mantan Sekdes Mancung”, singkat sumber

Di tempat lain ZH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (30/10/2025) hanya menjawab ada apa memang.

“Ada apa emang”, singkat ZH melalui dinding WhatsAppnya

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dengan adanya tambang ilegal yang berpotensi merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Mancung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.

(babelraya.com/Zhika)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA