![]() |
Caption : Zone Star Di Kota Pangkalpinang |
BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG - “Star Zone” Praktik perjudian berkedok game ketangkasan di kota Pangkalpinang baru di buka di sebuah ruko dua lantai yang ada di Jalan Yang Zubaidah Kelurahan Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Hasil pantauan awak media, Sabtu (04/10/2025) dari ruko dua lantai di Jalan Zubaidah berisi puluhan mesin game ketangkasan mulai dari lantai satu roku hingga lantai dua ruko tersebut dan halaman ruko di penuhi oleh kendaraan para pemain yang terparkir.
![]() |
Caption : Mesin Game Ketangkasan Di Zone Star |
Belum diketahui siapa pemilik dari arena judi ketangkasan yang baru saja buka tersebut, hanya saja saat dibincangi seorang pengunjung (red-pemainjudiketangkasan) mengatakan jika sistem permain yang ada sama saja dengan zone lain modusnya dengan menggunakan sistem voucher.
“Kalau sistem permainannya sama dengan zone yang sudah ada bang (red-wartawan) dengan sistem voucher”, ucapnya (04/10/2025)
Selain itu salah seorang pengunjung yang tidak ingin menyebutkan namanya juga menjelaskan jika nantinya jika voucher yang ada bisa di tukarkan dengan uang tunai di meja kasir.
Di tempat lain seorang warga setempat yang sedang melintas ibu MY mengatakan jika dirinya tidak setuju dengan di bukanya “Zone Star”
“Tentunya tidak setuju lah dengan dibukanya tempat praktik perjudian di wilayah kami karena akan berimbas pada kami juga, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa itu kewenangan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menutupnya”, katanya
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menghubungi pihak pemilik “Zone Star” dan pihak-pihak terkait adanya tempat praktik perjudian yang berkedok game ketangkasan.
(babelraya.com/AL)
Social Header